JATIMRAYA.COM – Bareskrim Polri melimpahkan laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (Edie Toet Hendratno) ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar (telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan,” ungkap Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Selasa (27/2/2024).
Lebih lanjut Ade menjelaskan, pelimpahan penyidikan ini merupakan hal yang biasa
Diketahui, Polda Metro Jaya juga menangani kasus serupa dengan pelapor yang berbeda.
Baca artikel lainnya di sini : PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee, Status Tersangka Dinyatakan Sah
Baca Juga:
Polsek Buduran Amankan 31 Botol Miras dari Karaoke Kbro Kahuripan Nirwana
BRI Region 12 Surabaya Berbagi Sembako untuk 9 Panti Asuhan dan Gereja
Bupati Subandi Siap Fasilitasi Pelantikan HMI Cabang Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
“Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.
Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden
Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Baca Juga:
HUT ke-81 RI, KB-TK Al Muslim Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Akhlak Rasulullah
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Warga Katerungan Lawan Bullying
Tantang-Tinantang Politik Elit: Antara Drama Simbolik dan Masa Depan Demokrasi
Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.
“Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.
Menyusul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Prof Edie Toet Hendratno (ETH) dinonaktifkan sebagai Rektor.
Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menepis isu terkait pencopotan rektor Universitas Pancasila tersebut.
Baca Juga:
Mimpi BUMN, Sulap Akuntansi, dan Hantu Etatisme
Krisis Argentina, Ilusi Angka Makro, dan Sinyal Bahaya bagi Kita
Deutsche Messe dan Singapore Manufacturing Federation Gelar ITAP 2026 dengan Konsep Baru
Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan jika saat ini ETH (72) dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa baktinya selesai.
“Tidak mencopot (sebagai rektor), tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Kilasnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com dan Infomaritim.com
















