Kasus Wartawan JTV Mandek di Polres Pamekasan, PWI Warning Aparat Tak Main-Main

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan JTV di Pamekasan hingga kini terus bergulir. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 12 Agustus 2025. Namun, penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Fakta tersebut menyita perhatian publik. Utamanya insan pers di Kabupaten Pamekasan. Bahkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat mewarning aparat agar tidak main-main dalam menangani perkara yang menyangkut wartawan.

“Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugasnya. Kasus yang menghalang-halangi tugas wartawan yang korbannya Mas Fauzi (wartawan JTV Madura, red) harus diusut tuntas,” tegas Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekan lalu, alumnus Pascasarjana UIN Madura tersebut sudah bertemu Pemimpin Redaksi JTV Muhammad Zuhri. Dijelaskan, Zuhri menekankan bahwa penanganan perkara yang menimpa wartawannya jangan sampai jalan di tempat.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan tidak pernah main-main dalam menangani perkara. Termasuk penanganan kasus yang menimpa wartawan JTV Madura.

AKP Doni menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Tidak hanya sekali, tapi sudah diketengahkan sampai dua kali.

“Sudah kami lakukan pemanggilan dua kali. Untuk selanjutnya dilakukan tahap 2, namun (tersangka) tidak datang,” ujar polisi asal Kabupaten Bangkalan itu.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pamekasan Benny Nugroho Sadhi Budhiono menjelaskan, berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Pamekasan sudah lengkap.

“Itu sesuai ketentuan sejak tanggal 12 Agustus 2025  P21. Dasar penerbitan P21 itu adalah hasil penelitian berkas dari penyidik. Setelah itu, kami melayangkan surat P21A agar tanggung jawab segera diserahkan ke kami,” paparnya.

Diakuinya, setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Pamekasan menerbitkan surat lanjutan P21A pada 15 September 2025. Surat itu sebagai pengingat agar penyidik segera melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Kami minta agar tanggung jawab perkara segera diserahkan ke Kejari Pamekasan. Tapi sampai sekarang belum juga,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Tapi secara prosedural wajib dilakukan sebagaimana mestinya. Sebab, berkasnya secara materiil dan formil sudah lengkap.

“Jika setelah itu tetap tidak ada tindak lanjut dari penyidik, maka berkas akan kami kembalikan supaya tidak menumpuk perkara di kami,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan intimidasi yang dialami wartawan JTV Madura Abdurrahman Fauzi, terjadi saat meliput penertiban PKL di kawasan Monumen Arek Lancor, 11 Januari 2025 lalu.

Kemudian, Fauzi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan dua hari setelah kejadian, tepatnya 13 Januari 2025. Terlapor dalam perkara itu merupakan pedagang buah berinisial A, yang berjualan di sisi selatan Monumen Arek Lancor.

Sementara itu, sebagai korban, Fauzi meminta penanganan kasus yang menimpa ya dilakukan secara profesional. Yakni, dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Agar kasus serupa tidak berulang dan menimpa wartawan lain. Dengan begitu, masyarakat bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi UU 40/1999,” tegasnya. (as)

Berita Terkait

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu
Terus Berinovasi Layani Masyarakat, Polresta Sidoarjo Tembus Finalis Top Inovasi KIPP 2025
Dapur MBG Desa Temu Diresmikan, Wabup Mimik Tekankan Keamanan dan Higienitas
Lelono by Mantra Trail Runners Siap Tantang Pelari di Gunung Butak 55 Km
RS Mitra Keluarga Sidoarjo Resmi Beroperasi, Siap Layani BPJS hingga Pasien Umum

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:45 WIB

DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Terus Berinovasi Layani Masyarakat, Polresta Sidoarjo Tembus Finalis Top Inovasi KIPP 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:49 WIB

Dapur MBG Desa Temu Diresmikan, Wabup Mimik Tekankan Keamanan dan Higienitas

Berita Terbaru

Lifestyle

Sholat Jenazah

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB