Menko Muhadjir: Penggunaan Obat Antibiotik Yang Tidak Rasional Sangat Bahaya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba”

Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba”

JATIMRAYA.COM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, penggunaan obat antibiotik yang tidak rasional sangat membahayakan karena dapat menimbulkan resistensi obat dari berbagai macam bakteri.

Hal itu disampaikan saat menghadiri agenda Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba” yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK dalam rangka Peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Anti-Mikroba Dunia tahun 2023 di Aula Heritage, pada Senin (20/11).

Muhadjir menambahkan, resistensi obat yang terjadi pada tubuh manusia akan membuat seseorang yang telah terinfeksi tidak dapat lagi menggunakan obat antibiotik apapun. Situasi ini akan berbahaya bagi kesehatan manusia karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan obat antibiotik yang tidak rasional itu sangat membahayakan karena bisa menimbulkan resistensi obat dari berbagai macam bakteri yang akan membuat orang tidak bisa lagi menggunakan obat antibiotik apapun ketika dia sudah terinfeksi, dan itu yang harus dicegah,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mengungkapkan, saat ini anti-mikroba yang resistan telah diidentifikasi sebagai silent pandemic yang merupakan ancaman baru bagi manusia. Ia menjelaskan, pandemi ini terjadi diakibatkan karena penyakit infeksi semakin sulit untuk disembuhkan, karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.

“Pandemi ini akan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, keparahan penyakit, hingga terjadi kematian dan timbul kedaruratan kesehatan masyarakat. Disebut silent pandemic, karena jumlah kasus dan kematian akibat resistansi anti-mikroba tidak terdeteksi atau terlaporkan,” terang Satya.

Diketahui sebelumnya, potensi terjadinya pandemi akibat resistansi anti-mikroba sangat nyata. Salah satu contoh terjadi resistansi anti-mikroba adalah terjadinya tuberkulosis resisten obat (TB-RO), akibat dari pengobatan pasien yang tidak adekuat maupun penularan dari pasien TB-RO. Menurut Global TB Report tahun 2022, kasus TB-RO diperkirakan mencapai 28.000 kasus dari total 969.000 kasus TB yang ada di Indonesia pada tahun 2021.

Selain itu, berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan tahun 2022 melalui Monev Pelaksanaan Permenko PMK Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistansi Anti-Mikroba 2020-2024, ditemukan peningkatan persentase ESBL (extended-spectrum beta-lactamases) sebanyak 6,1 persen pada manusia. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan kekebalan (resistansi) bakteri penyebab penyakit tertentu terhadap pengobatan anti-mikroba. Kondisi tersebut perlu menjadi kewaspadaan semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan dan pengandaliannya.

Pada seminar ini juga diadakan deklarasi pernyataan dukungan dari 10 organisasi profesi dan asosiasi kesehatan manusia maupun hewan untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian resistansi anti-mikroba di Indonesia. Sejumlah organisasi profesi dan asosiasi itu, antara lain Ikatan Dokter Indonesia Perkumpulan Dokter Hewan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Asosiasi Obat Hewan Indonesia, Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia, Perkumpulan Rumah Sakit Indonesia, Akselerasi Puskesmas Indonesia, Asosiasi Klinik Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia.

Satya mengatakan, partisipasi aktif dari organisasi dan asosiasi tersebut diharapkan tidak hanya dapat memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan anti-mikroba, tetapi juga memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, menjembatani kolaborasi lintas sektor, serta menyuarakan kebijakan yang mendukung penggunaan antibiotik yang bijaksana dan bertanggungjawab. Sinergi antara pihak-pihak ini dapat menciptakan fondasi yang kokoh dalam mengatasi tantangan serius resistansi antimikroba demi kesehatan masyarakat yang berkelanjutan. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah
RIV Diakui Dunia, Raih Best Multi-Asset Trading Platform hingga Most Trusted Brand
Andy Setiawan Pimpin Hallo.id, Hadirkan Media Ekonomi yang Tajam, Akurat, dan Kredibel
PWI Pusat Soroti Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga
Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
PCM Grand Wisata Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur, TK ABA 12 Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
PWI Pusat Berlakukan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026 untuk Tertibkan Administrasi
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

RIV Diakui Dunia, Raih Best Multi-Asset Trading Platform hingga Most Trusted Brand

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Andy Setiawan Pimpin Hallo.id, Hadirkan Media Ekonomi yang Tajam, Akurat, dan Kredibel

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:18 WIB

PWI Pusat Soroti Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:40 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terbaru