Menko Muhadjir: Penggunaan Obat Antibiotik Yang Tidak Rasional Sangat Bahaya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 November 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba”

Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba”

JATIMRAYA.COM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, penggunaan obat antibiotik yang tidak rasional sangat membahayakan karena dapat menimbulkan resistensi obat dari berbagai macam bakteri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu disampaikan saat menghadiri agenda Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba” yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK dalam rangka Peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Anti-Mikroba Dunia tahun 2023 di Aula Heritage, pada Senin (20/11).

Muhadjir menambahkan, resistensi obat yang terjadi pada tubuh manusia akan membuat seseorang yang telah terinfeksi tidak dapat lagi menggunakan obat antibiotik apapun. Situasi ini akan berbahaya bagi kesehatan manusia karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.

“Penggunaan obat antibiotik yang tidak rasional itu sangat membahayakan karena bisa menimbulkan resistensi obat dari berbagai macam bakteri yang akan membuat orang tidak bisa lagi menggunakan obat antibiotik apapun ketika dia sudah terinfeksi, dan itu yang harus dicegah,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mengungkapkan, saat ini anti-mikroba yang resistan telah diidentifikasi sebagai silent pandemic yang merupakan ancaman baru bagi manusia. Ia menjelaskan, pandemi ini terjadi diakibatkan karena penyakit infeksi semakin sulit untuk disembuhkan, karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.

“Pandemi ini akan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, keparahan penyakit, hingga terjadi kematian dan timbul kedaruratan kesehatan masyarakat. Disebut silent pandemic, karena jumlah kasus dan kematian akibat resistansi anti-mikroba tidak terdeteksi atau terlaporkan,” terang Satya.

Diketahui sebelumnya, potensi terjadinya pandemi akibat resistansi anti-mikroba sangat nyata. Salah satu contoh terjadi resistansi anti-mikroba adalah terjadinya tuberkulosis resisten obat (TB-RO), akibat dari pengobatan pasien yang tidak adekuat maupun penularan dari pasien TB-RO. Menurut Global TB Report tahun 2022, kasus TB-RO diperkirakan mencapai 28.000 kasus dari total 969.000 kasus TB yang ada di Indonesia pada tahun 2021.

Selain itu, berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan tahun 2022 melalui Monev Pelaksanaan Permenko PMK Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistansi Anti-Mikroba 2020-2024, ditemukan peningkatan persentase ESBL (extended-spectrum beta-lactamases) sebanyak 6,1 persen pada manusia. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan kekebalan (resistansi) bakteri penyebab penyakit tertentu terhadap pengobatan anti-mikroba. Kondisi tersebut perlu menjadi kewaspadaan semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan dan pengandaliannya.

Pada seminar ini juga diadakan deklarasi pernyataan dukungan dari 10 organisasi profesi dan asosiasi kesehatan manusia maupun hewan untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian resistansi anti-mikroba di Indonesia. Sejumlah organisasi profesi dan asosiasi itu, antara lain Ikatan Dokter Indonesia Perkumpulan Dokter Hewan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Asosiasi Obat Hewan Indonesia, Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia, Perkumpulan Rumah Sakit Indonesia, Akselerasi Puskesmas Indonesia, Asosiasi Klinik Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia.

Satya mengatakan, partisipasi aktif dari organisasi dan asosiasi tersebut diharapkan tidak hanya dapat memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan anti-mikroba, tetapi juga memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, menjembatani kolaborasi lintas sektor, serta menyuarakan kebijakan yang mendukung penggunaan antibiotik yang bijaksana dan bertanggungjawab. Sinergi antara pihak-pihak ini dapat menciptakan fondasi yang kokoh dalam mengatasi tantangan serius resistansi antimikroba demi kesehatan masyarakat yang berkelanjutan. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Menko Muhadjir Dorong Setiap Daerah Memiliki Pelatda untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Disabilitas
Menko Muhadjir Resmikan Rusunawa di Lingkungan Kampus UNIMUS Jawa Tengah
Menko Muhadjir Resmikan Pendirian Masjid Sunan Kalijogo di Grobogan
Siswi SMAN 4 Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024
Modus Operandi TPPO Beragam, Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti: Perlu Inovasi Upaya Pencegahan
Soal Sidudasek, Kapolsek Mampang Dibantah Prof. Adrianus Meliala: Diskusi Tidak Perlu Izin
Puluhan Anggota PWI Datangi Kantor PWI Pusat, Desak HCB Dkk Segera Kosongkan Kantor PWI Pusat
Dewan Pers Usir Kubu HCB dari Kebon Sirih
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594

Rabu, 25 September 2024 - 22:41 WIB

JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI

Rabu, 25 September 2024 - 22:07 WIB

Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat

Selasa, 24 September 2024 - 22:55 WIB

Sebuah Rumah di Magetan Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor

Berita Terbaru

Salah satu APK Paslon JIMAD SAKTEH di wilayah Kecamatan Torjun yang dirusak Oknum tidak bertanggung.

Info Jatim

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:40 WIB