Penegak Hukum KLHK Segel Peleburan Aki Bekas Ilegal di Desa Pucuk Lamongan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peleburan aki bekas tak berijin, di Desa Warukulon Kecamatan Pucuk Lamongan, disegel oleh aparat dari Ditjen Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (Gakkum KLHK).

Peleburan aki bekas tak berijin, di Desa Warukulon Kecamatan Pucuk Lamongan, disegel oleh aparat dari Ditjen Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (Gakkum KLHK).

JATIMRAYA.COM – Setelah beritanya viral, smelting ilegal atau peleburan aki bekas tak berijin, di Desa Warukulon Kecamatan Pucuk Lamongan, disegel oleh aparat dari Ditjen Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (Gakkum KLHK).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tindakan tegas Gakkum KLHK itu dilakukan berdasar laporan warga setempat yang merasa lingkungannya terganggu dengan keberadaan smelting ilegal yang beroperasi pasca Covid pada tahun 2022 lalu.

Menurut sumber, ada 18 bangunan usaha peleburan aki bekas ilegal dalam satu komplek. Setiap bangunan bercerobong setinggi 25 meter. Sedangkan tempat peleburannya perkiraan akar 30 x 200 meter. Lokasinya dikelilingi tambak dan rawa tak jauh dari pemukiman warga. Dari jalan utama Surabaya Lamongan hanya 1,4 Kilometer.

Usaha peleburan ilegal ini untuk mengambil timbal –timah hitam– dari aki bekas. Setiap bulan menghasilkan lebih 200 ton yang dibeli oleh perusahaan besar PGJG di Sidoarjo.

Di bulan Agustus 2021 lalu, warga Warukulon pernah melakukan aksi protes atas keberadaan usaha ilegal smelting ini.

Selain itu, warga Desa Bulutengger dan Muru Kecamatan Sekaran merasa terdampak atas peleburan ilegal aki bekas tersebut. Terutama, saat angin berembus ke Utara asap pembakaran beroma sulfur membuat sesak napas.

“Kami berharap, aparat mengambil tindakan tegas dan Pemkab menutup usaha ilegal ini. Karena bangunannya tidak memiliki IMB, merusak lingkungan yang berdampak menganggu kesehatan,” tutur Rudian warga Bulutengger.

Menurut Asnawi peneliti NGO Mongabay, peleburan ilegal aki bekas di Pucuk Warukulon itu juga dikeluhkan warga desa yang terdampak, yaitu Desa Plososetro.

“Ini melanggar UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bagi Pemkab Lamongan dan APH –Aparat Penegak Hukum– wajib melakukan tindak tegas menutup usaha ilegal peleburan aki bekas itu,” jelas Asnawi. (AS)

Berita Terkait

Warga Madiun Dibuat Geger, Pemancing Temukan Sosok Mayat Mengambang di Perairan Bengawan Madiun
Tergesa Buru Waktu Saat Pulang, Dua Motor Bertabrakan
LSM dan Wartawan Segel Ruang Kerjanya, PJ. Bupati Sampang Sulit Di Konfirmasi 
Tidak Dihargai, LSM dan Wartawan Lempar Telur Busuk Ke Bawaslu Sampang
Mujibul Choir Kembali Terpilih Menjadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027
Kapolres Sampang Dituntut Tegas, Sangsi Anggotanya Yang Tidak Netral Di Pilkada
Sebanyak 200 penyandang disabilitas Ikuti Pemaparan KPU Madiun
MCS dan Forsa Hebat, Tekan Netralitas KPU-Bawaslu dan TNI-Polri di Pilkada Sampang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 16:19 WIB

Program Perbaikan Gizi, Ciptakan Generasi Bangsa yang Sehat Kuat dan Berdaya Saing

Jumat, 8 November 2024 - 17:26 WIB

HAI FEST 2024, Menko PMK Dorong Inovasi Layanan Kesehatan Bermutu Bagi Masyarakat

Kamis, 7 November 2024 - 14:20 WIB

Jadi Pembicara DFFS 2024, Menko PMK Pratikno: Jika Ingin Maju, Maka Harus Berusaha Mendahului

Selasa, 5 November 2024 - 20:43 WIB

Pimpin Rakor Tingkat Menteri Perdana, Menko PMK Pratikno Bahas Agenda Prioritas Presiden Prabowo

Selasa, 5 November 2024 - 14:57 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Sabtu, 2 November 2024 - 13:33 WIB

Kunker Pertama ke LPDP, Menko PMK Pratikno: Perlu Ada Skema Talent Scouting  

Jumat, 1 November 2024 - 19:57 WIB

Kunker ke BPJPH, Menko PMK Pratikno: Bangun Sinergi untuk Mencapai Target

Jumat, 1 November 2024 - 12:08 WIB

Kunker ke Kantor BKKBN, Menko PMK Pratikno Upayakan Percepatan Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Warga setempat saat menolong korban.

Info Jatim

Tergesa Buru Waktu Saat Pulang, Dua Motor Bertabrakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:24 WIB

Gatot Sundoro bersama istri tercinta.

Lifestyle

Surga dan Neraka Berdebat Masalah Keistimewaannya

Jumat, 8 Nov 2024 - 11:33 WIB