Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif, Rugikan Korban hingga Rp11 M

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Laksanakan Press Release hasil ungkap kasus Penipuan dan Penggelapan. (Instagram.com/@humaspoldajatim)

Polda Jatim Laksanakan Press Release hasil ungkap kasus Penipuan dan Penggelapan. (Instagram.com/@humaspoldajatim)

JATIMRAYA.COM – Tim Subdit Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan dan penggelapan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan modus penggunaan kontrak fiktif yang merugikan korbannya hingga Rp11 miliar lebih.

Kasubdit II Hardabangtah AKBP Aris Purwanto saat merilis kasus tersebut di Surabaya, mengatakan dari hasil pengungkapan ini mengamankan dua tersangka inisial TJW dan HH.

“Tersangka TJW ini selaku pemegang saham PT MBS, kemudian tersangka HH selaku Direktur PT MBS yang ditunjuk oleh tersangka TJW,” ujarnya. Jumat (19/04/2024)

Kedua tersangka ini melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan kontrak fiktif dan mencari pemodal.

“Untuk korbannya dari PT DJM yang memberikan modal (PT MBS) terkait dengan kontrak pengangkutan di PT Mayora, padahal kontrak tersebut fiktif,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka TJW mendapat keuntungan Rp4,5 miliar, kemudian tersangka HH mendapat keuntungan Rp141 juta.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka adalah baik direktur maupun pemegang saham dari PT MBS, mengajak kerja sama PT DJM.

Baca artikel lainnya di sini : Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu

Sehingga PT DJM tertarik dengan kontrak yang ada yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp5-9 juta setiap truk.

“Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terkait dengan jasa pengangkutan ekspedisi.”

“Sehingga korban memberikan modal dengan cara mentransfer Rp7 miliar kepada empat vendor kemudian ke PT MBS sebesar Rp4,3 miliar,” ujarnya.

AKBP Aris Purwanto menyebutkan dari modal yang sudah ditransfer oleh korban kepada tersangka untuk modal pengangkutan tidak diberikan kepada pemodal.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Tetapi uang Rp4,5 miliar masuk ke tersangka DJW dan Rp141 juta masuk ke tersangka HH, sehingga total kerugian sebesar Rp11,200 miliar.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id  dan Harianinvestor.com   

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

BRI Regional Office Surabaya Kolaborasi dengan JCI East Java untuk Perluas Ekosistem Bisnis
Menko PMK Sambut Baik Dukungan UNFPA untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia
Mendorong Mobilitas Vertikal Anak Indonesia, Menko PMK Pratikno Tekankan Kesetaraan Peluang
Siti Muatifah Berharap Program Pembangunan Infrastruktur DPUPR Bermanfaat, dan Berkelanjutan
Menko PMK Pratikno Kunjungi Museum La Galigo, Apresiasi Kekayaan Sejarah Sulawesi Selatan
Menko PMK Pratikno Dorong Mitigasi Proaktif dan Perubahan Pola Pikir untuk Cegah Bencana
“Kita Ini Keluarga Pancasila”: Pesan Toleransi Menko PMK di Perayaan Natal Kemenko PMK
Menuju Pendidikan Merata dan Berkelas Dunia: Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Bahas Program Prioritas Pendidikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:50 WIB

Bencana Tahun 2024 di Dominasi Angin Puting Beliung dari 33 Kejadian 

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:39 WIB

BAZNAS Sampang Rayakan HUT Ke-24  Dengan Santunan Anak Yatim & Tabur Bantuan

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:40 WIB

Perumda Tugu Tirta Kota Malang Gandeng BTN untuk Tingkatkan Pelanggan dan Layanan

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:11 WIB

Ketua PWI Pamekasan Kecam Intimidasi Wartawan JTV oleh Oknum PKL: “Perlindungan Pers adalah Harga Mati”

Senin, 20 Januari 2025 - 12:58 WIB

Kapolres Sumenep Apresiasi 28 Personel Berprestasi dengan Piagam Penghargaan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:20 WIB

Jaga Kepercayaan Pemerintah dan Masyarakat, UD. Usaha Tani Konsisten Terapkan E-RDKK

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:21 WIB

Pepeng Putra Wirawan Dipilih Kembali Sebagai Ketua PSMTI Jawa Timur untuk Periode Masa Bakti 2025 – 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:35 WIB

Anggota IAD Kejari Sidoarjo Bertekad Jadi Koki Andal Berkat Resep ICA

Berita Terbaru