Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Jaringan Antar Pulau

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial IN (46), saat digiring ke Polres Pamekasan.

Tersangka berinisial IN (46), saat digiring ke Polres Pamekasan.

JATIMRAYA.COM, Polres Pamekasan menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus Narkoba bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Rabu (17/1/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Kasat Binmas Polres Pamekasan, Kasihumas Polres Pamekasan, Kasipropam Polres Pamekasan, Kasiwas Polres Pamekasan serta KBO Satnarkoba Polres Pamekasan.

Dalam Konferensi Pers Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, bahwa Satnarkoba berhasil mengamankan Seorang warga asal Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria berinisial IN (46), diketahui petugas saat hendak mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Pamekasan. Ia ditangkap di Jl Cokroatmojo Kelurahan Parteker, Pamekasan, Senin (8/1) lalu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, di mana tersangka berada di sebuah rumah di Jl Cokroatmojo yang dijadikan sebagai tempat transit,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti alias BB, di antara narkoba jenis sabu siap edar. “Dari penangkapan ini, kita mengamankan 6 klip poket dengan berat 498,88 gram sabu,” ungkapnya.

“Narkoba yang kita amankan ini merupakan jaringan antar pulau, yakni jaringan dari Sumatera, Jawa, dan selanjutnya dibawa ke Madura,” jelas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kondisi tersebut membuatnya terus berupaya dan komitmen untuk menindaklanjuti peredaran kasus tersebut. “Jaringan ini masih terus kita dalami dan kita akan lidik, termasuk mencari jaringan bandar hingga hingga tuntas,” tegasnya.

“Termasuk juga pemilik tempat (penangkapan) yang dijadikan sebagai tempat transit, juga akan kita dalami. Karena yang pasti tersangka ini kenal dengan pemilik tempat,” pungkasnya.

Tersangka inisial IN (46), diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda maksimal 1 miliar rupiah. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Warga Madiun Dibuat Geger, Pemancing Temukan Sosok Mayat Mengambang di Perairan Bengawan Madiun
Tergesa Buru Waktu Saat Pulang, Dua Motor Bertabrakan
LSM dan Wartawan Segel Ruang Kerjanya, PJ. Bupati Sampang Sulit Di Konfirmasi 
Tidak Dihargai, LSM dan Wartawan Lempar Telur Busuk Ke Bawaslu Sampang
Mujibul Choir Kembali Terpilih Menjadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027
Kapolres Sampang Dituntut Tegas, Sangsi Anggotanya Yang Tidak Netral Di Pilkada
Sebanyak 200 penyandang disabilitas Ikuti Pemaparan KPU Madiun
MCS dan Forsa Hebat, Tekan Netralitas KPU-Bawaslu dan TNI-Polri di Pilkada Sampang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 16:19 WIB

Program Perbaikan Gizi, Ciptakan Generasi Bangsa yang Sehat Kuat dan Berdaya Saing

Jumat, 8 November 2024 - 17:26 WIB

HAI FEST 2024, Menko PMK Dorong Inovasi Layanan Kesehatan Bermutu Bagi Masyarakat

Kamis, 7 November 2024 - 14:20 WIB

Jadi Pembicara DFFS 2024, Menko PMK Pratikno: Jika Ingin Maju, Maka Harus Berusaha Mendahului

Selasa, 5 November 2024 - 20:43 WIB

Pimpin Rakor Tingkat Menteri Perdana, Menko PMK Pratikno Bahas Agenda Prioritas Presiden Prabowo

Selasa, 5 November 2024 - 14:57 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Sabtu, 2 November 2024 - 13:33 WIB

Kunker Pertama ke LPDP, Menko PMK Pratikno: Perlu Ada Skema Talent Scouting  

Jumat, 1 November 2024 - 19:57 WIB

Kunker ke BPJPH, Menko PMK Pratikno: Bangun Sinergi untuk Mencapai Target

Jumat, 1 November 2024 - 12:08 WIB

Kunker ke Kantor BKKBN, Menko PMK Pratikno Upayakan Percepatan Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Warga setempat saat menolong korban.

Info Jatim

Tergesa Buru Waktu Saat Pulang, Dua Motor Bertabrakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:24 WIB

Gatot Sundoro bersama istri tercinta.

Lifestyle

Surga dan Neraka Berdebat Masalah Keistimewaannya

Jumat, 8 Nov 2024 - 11:33 WIB