UMK Malang Raya 2025: Kenaikan Bervariasi, Berikut Detailnya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upah Minimum Kota (UMK) untuk wilayah Malang Raya yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu mengalami kenaikan variatif antara 6 hingga 6,5 persen untuk tahun 2025.

Upah Minimum Kota (UMK) untuk wilayah Malang Raya yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu mengalami kenaikan variatif antara 6 hingga 6,5 persen untuk tahun 2025.

JATIMRAYA.COM – Upah Minimum Kota (UMK) untuk wilayah Malang Raya yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu mengalami kenaikan variatif antara 6 hingga 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

Kenaikan UMK di tiga wilayah Malang Raya sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim adalah sebagai berikut:

  • Kota Malang:
    UMK 2024 sebesar Rp 3.309.144 naik menjadi Rp 3.507.693 pada 2025, atau mengalami kenaikan 6 persen (Rp 198.549).
  • Kabupaten Malang:
    UMK 2024 sebesar Rp 3.368.275 naik menjadi Rp 3.553.530 pada 2025, atau naik 5,5 persen (Rp 185.255).
  • Kota Batu:
    UMK 2024 sebesar Rp 3.155.367 naik menjadi Rp 3.360.466 pada 2025, atau naik 6,5 persen (Rp 205.099).

Penetapan UMK 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Beberapa poin penting dalam peraturan ini meliputi:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
  2. UMK 2025 wajib lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah yang bersangkutan.
  3. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus daya saing usaha.
  4. Penetapan ini mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa kebijakan UMK 2025 dirancang untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja yang lebih baik tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha di Jawa Timur.

“Kami berupaya menetapkan upah yang realistis, seimbang dengan kondisi daerah dan kemampuan sektor usaha,” ujar Adhy.

Meski demikian, kenaikan UMK Kota Malang dan Kabupaten Malang tercatat belum mencapai angka maksimal 6,5 persen, dengan masing-masing berada di angka 6 persen dan 5,5 persen. Sementara itu, Kota Batu berhasil mencapai kenaikan 6,5 persen.

Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah berharap daya beli pekerja tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi, sekaligus memastikan sektor usaha tetap kompetitif. (AS)

Berita Terkait

Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Adhyaksa Night Run Merah Putih 2026 Digelar, 3.000 Pelari Padati Kota Nganjuk
Jaringan Uang Palsu Rp298 Juta Dibongkar Polresta Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar soal Hukum, Bullying hingga Radikalisme
Anak Hilang di Mojokerto Ditemukan Selamat oleh Polsek Balongbendo
Presidium 2 Tegaskan Konferda GMNI Jatim Resmi Di-Pending hingga Waktu Belum Ditentukan
PA GMNI Nganjuk Soroti Kericuhan Konferda Jatim, Minta Tak Ada Deklarasi Sepihak
Konferda GMNI Jatim 2026 Deadlock, Peserta Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:30 WIB

Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 11:27 WIB

Adhyaksa Night Run Merah Putih 2026 Digelar, 3.000 Pelari Padati Kota Nganjuk

Rabu, 9 September 2026 - 09:00 WIB

Jaringan Uang Palsu Rp298 Juta Dibongkar Polresta Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap

Rabu, 9 September 2026 - 08:53 WIB

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar soal Hukum, Bullying hingga Radikalisme

Rabu, 9 September 2026 - 08:45 WIB

Anak Hilang di Mojokerto Ditemukan Selamat oleh Polsek Balongbendo

Berita Terbaru