Kejari Sidoarjo Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi TKD Damarsi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Gerak cepat,Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menunjukkan kinerja profesionalnya dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran.

Mulai dari saksi pelapor, Kepala Desa (Kades) Miftahul Anwarudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Karmidi hingga dari pihak developere atau pengembang pun sudah dimintai keterangan.

Kejari Sidoarjo sudah pernah turun ke lokasi TKD Damarsi di blok lor omah yang telah berubah menjadi rumah kost komersil milik pengembang atau pihak ketiga itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alsuwari, salah satu warga Desa Damarsi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan penyidik Kejari Sidoarjo untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dikatakan oleh Alsuwari bahwa pihak Kejari Sidoarjo sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Muhammad Faroid selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi dan Rois salah satu ahli waris Almarhum Ali Fikri yang diduga menerima sejumlah uang dari Kades Miftahul Anwarudin.

”Dari informasi yang saya terima, Kejari Sidoarjo akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Faroid dan Rois dalam waktu dekat ini,” kata Alsuwari kepada awak media, Rabu (1/4).

Ia bersama warga lainnya mengapresiasi kinerja Kejari Sidoarjo yang secara pro aktif memberitahukan setiap perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi tersebut.

Namun demikian, ia tetap meminta kepada pihak Kejari Sidoarjo agar menangani kasus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi ini secara serius dan transparan. Karena, oknum Kades Damarsi ini dianggap sebagai ’orang kuat’ yang tak tersentuh hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

”Kami berharap besar kepada Kejari Sidoarjo untuk siapapun yang terlibat dalam berubahnya TKD Damarsi. Karena warga sudah geram dan akan melakukan demo besar-besaran dan berjilid-jilid, jika kasus ini tidak segera selesai,” tutupnya. (Rin)

Berita Terkait

Tersangka Penggelapan Rp40 Juta Diserahkan ke Kejari Nganjuk
Halal Bihalal Tjiwi Kimia Bersama Ratusan Wartawan, Bahas Inovasi dan Kemitraan
Kapolresta Sidoarjo dan GP Ansor Perkuat Kolaborasi Menjaga Keamanan Daerah
Hadirkan Puspenma Kemenag, UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
WFH ASN Berlaku April 2026, PWI Pamekasan Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik
ASN Sidoarjo Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Wabup Mimik Apresiasi SPPG Kepuhkemiri, Menu dan Kebersihan Dinilai Sesuai Standar
Panen Kedua Kelengkeng Sidoarjo, Mimik Idayana Dorong Jadi Destinasi Agrowisata

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Tersangka Penggelapan Rp40 Juta Diserahkan ke Kejari Nganjuk

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Halal Bihalal Tjiwi Kimia Bersama Ratusan Wartawan, Bahas Inovasi dan Kemitraan

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

Kapolresta Sidoarjo dan GP Ansor Perkuat Kolaborasi Menjaga Keamanan Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 13:45 WIB

Kejari Sidoarjo Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi TKD Damarsi

Kamis, 2 April 2026 - 10:25 WIB

WFH ASN Berlaku April 2026, PWI Pamekasan Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Info Jatim

Tersangka Penggelapan Rp40 Juta Diserahkan ke Kejari Nganjuk

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:23 WIB

Lifestyle

Keutamaan Surat Wanita (An-Nisa)

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:16 WIB