Ramadan 1445 H, Satpol PP Pamekasan Himbau Pemilik Karaoke untuk Tutup Sementara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan beri himbauan kepada salah satu cafe di Pamekasan.

Satpol PP Pamekasan beri himbauan kepada salah satu cafe di Pamekasan.

JATIMRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan meminta pemilik dan pengelola karaoke dan tempat hiburan untuk tutup selama bulan puasa atau Ramadhan 1445 H.

Surat edaran tersebut menyebutkan, penutupan dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa. “Kepada pemilik dan penanggung jawab atau pengelola karaoke dan tempat hiburan lainnya diminta untuk menutup sementara tempat usahanya selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H,” kata Kepala Satuan Polisi Pamung Praja (Pol PP) Pamekasan M Yusuf W Senin (18/3/2024).

Imbauan juga ditujukan kepada pemilik rumah makan, café, rumah makan siap saji, warung, lesehan, dan sejenisnya untuk menutup sementara kegiatannya pada pagi sampai siang hari, dan dapat melayani pembeli pada pukul 15.30 sampai buka puasa, ujarnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat menjalankan kegiatan ibadah diminta untuk tetap mempertimbangkan waktu, situasi, serta kondisi masyarakat sekitarnya dengan menyesuaikan volume suara. Kemudian, untuk menjaga ketertiban, dilarang memperjualbelikan dan membunyikan petasan atau benda sejenisnya.

Masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa juga diminta untuk memanfaatkan momentum bulan puasa ini untuk meningkatkan kualitas keimanan dengan melakukan ibadah wajib dan sunnah secara rutin, serta melaksanakan ibadah-ibadah khusus bulan Ramadhan, seperti Shalat Tarawih, Tilawah Qur’an dan Tadarus, shalat fardu berjama’ah, dan lainnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama dan meningkatkan kesadaran hidup dalam berbangsa dan bernegara dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan dan ketentraman. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Piala PWI Tuban Esport Season III Diikuti Lebih Banyak Peserta, DPRD Beri Dukungan
DPPP Sidoarjo Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan
Turunkan 20 Atlet, Senam Sidoarjo Koleksi 9 Medali di Kejurprov Jatim
Bupati Subandi Apresiasi Jargas, Pengeluaran Gas Warga Bisa Turun hingga Setengah
Polsek Krian Tangani Kebakaran Gudang Rongsokan di Barengkrajan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Taman dan Petani Panen 13 Ton Jagung
Cegah Banjir, Polsek Tulangan Bersama Pelajar dan Sungai Watch Bersihkan Sungai
Peduli Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Krian Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Piala PWI Tuban Esport Season III Diikuti Lebih Banyak Peserta, DPRD Beri Dukungan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:01 WIB

DPPP Sidoarjo Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:29 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Jargas, Pengeluaran Gas Warga Bisa Turun hingga Setengah

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WIB

Polsek Krian Tangani Kebakaran Gudang Rongsokan di Barengkrajan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Taman dan Petani Panen 13 Ton Jagung

Berita Terbaru

Lifestyle

Badan sebagai Rumah Ruh dan Jalan Menuju Fana’ul-Fana’

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:32 WIB