KPK RI Undang Koordinasi Pemkab Sampang, Untuk Komitmen Pencegahan Korupsi melalui MCSP dan SPI

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi didampingi Wakilnya, H. Akhmad Mahfudz dan Ketua DRPD Sampang, Rudi Kurniawan serta segenap Kepala OPD, Foto Bersama Usai Mengikuti Audiensi dan Koordinasi dengan KPK RI.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi didampingi Wakilnya, H. Akhmad Mahfudz dan Ketua DRPD Sampang, Rudi Kurniawan serta segenap Kepala OPD, Foto Bersama Usai Mengikuti Audiensi dan Koordinasi dengan KPK RI.

Jatimraya.com, – JAKARTA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menghadiri audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pemantauan serta evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/09/2025).

Situasi Audiensi dan Koordinasi Pemkab Sampang dengan KPK RI Terkait Komitmen Pencegahan Korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD beserta wakil ketua DPRD Sampang, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kepala DPUPR, Kepala DLH-Perkim, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

Dari pihak KPK, turut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Dr. Ely Kusumastuti, Kasatgas Pencegahan Wilayah Jawa Timur, PIC Wilayah Jatim I, PIC Wilayah Jatim II, jaksa pada Korsup Penindakan, serta tim Korsup Penindakan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kesempatan yang diberikan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sampang. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sampang menyambut baik penerapan MCSP maupun SPI.

“Bagi kami, instrumen tersebut bukan hanya sekadar alat ukur, tetapi juga menjadi panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati menambahkan, sesuai pemetaan KPK terdapat delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahan, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemkab Sampang, di antaranya memastikan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran, menyeleksi penyaluran hibah serta bansos agar tepat sasaran, memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, serta menerapkan merit system dalam manajemen ASN untuk mencegah praktik jual beli jabatan.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi prioritas, khususnya pada sektor kesehatan. Rumah Sakit Daerah dr. Mohammad Zyn sebagai BLUD terus dipantau agar masyarakat memperoleh layanan terbaik.

Pada bidang pendapatan daerah, Pemkab Sampang mendorong inovasi dari OPD penghasil PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal. Sementara dalam pengawasan internal, independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dijaga agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa intervensi.

“Tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas juga kami jadikan bahan evaluasi untuk memperkuat birokrasi berintegritas. Beberapa variabel yang masih rentan telah kami tindaklanjuti melalui Inspektorat Daerah,” pungkas Bupati Sampang. (Yat/Sar/F-R)

Penulis : Nurul Hidayat, S.Pd

Editor : Fathor Rahman, S.Sos

Sumber Berita: Diskominfo Sampang

Berita Terkait

Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Adhyaksa Night Run Merah Putih 2026 Digelar, 3.000 Pelari Padati Kota Nganjuk
Jaringan Uang Palsu Rp298 Juta Dibongkar Polresta Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar soal Hukum, Bullying hingga Radikalisme
Anak Hilang di Mojokerto Ditemukan Selamat oleh Polsek Balongbendo
Presidium 2 Tegaskan Konferda GMNI Jatim Resmi Di-Pending hingga Waktu Belum Ditentukan
PA GMNI Nganjuk Soroti Kericuhan Konferda Jatim, Minta Tak Ada Deklarasi Sepihak
Konferda GMNI Jatim 2026 Deadlock, Peserta Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:30 WIB

Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 11:27 WIB

Adhyaksa Night Run Merah Putih 2026 Digelar, 3.000 Pelari Padati Kota Nganjuk

Rabu, 9 September 2026 - 09:00 WIB

Jaringan Uang Palsu Rp298 Juta Dibongkar Polresta Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap

Rabu, 9 September 2026 - 08:53 WIB

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar soal Hukum, Bullying hingga Radikalisme

Rabu, 9 September 2026 - 08:45 WIB

Anak Hilang di Mojokerto Ditemukan Selamat oleh Polsek Balongbendo

Berita Terbaru

Lifestyle

Pengusaha, Republik, dan Pertaruhan RUU KADIN

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53 WIB

Lifestyle

Dampak Buruk Antara Ucapan dan Perbuatan Yang Berbeda

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:12 WIB