Menolak Amnesia Sejarah: Dari VOC, NHM, hingga Ancaman Gurita Danantara

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Hadipras & Imam Baehaqie Abdullah

Refleksi Ekonomi Politik / Mei 2026 

Romantisme Kolonial dalam Regulasi Modern

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

JATIMRAYA.COM – Bagi generasi muda hari ini, nama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM) mungkin hanya sekedar barisan teks kaku di buku pelajaran sejarah. Publik mengenal VOC sebagai konglomerat dagang abad ke-17 yang menjajah Nusantara dengan senjata, dan NHM sebagai aktor di balik pilunya era Tanam Paksa (Cultuurstelsel) periode 1830–1870. Namun, sejarah bukanlah masa lalu yang mati; ia adalah cermin yang memantulkan perilaku kekuasaan masa kini.

Ketika Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) baru-baru ini, yang mengintroduksi badan super tunggal bernama Danantara, jagat ekonomi politik kita seketika mengalami deja vu. Kebijakan sapu jagat yang mewajibkan seluruh komoditas strategis diekspor melalui satu pintu BUMN ini, secara anatomis, sangat mirip dengan model bisnis yang dipraktikkan oleh NHM dan VOC ratusan tahun silam. Kita sedang menyaksikan lahirnya sebuah kepongahan regulasi: sebuah ambisi memusatkan kemakmuran negara, namun berisiko mengulang tragedi kebangkrutan institusional akibat rapuhnya fondasi hukum dan mentalitas birokrasi di dalamnya.

Pelajaran dari NHM: Sistem Monopsoni Berwajah “Kedaulatan”

Untuk memahami risiko Danantara, generasi muda perlu membuka kembali lembaran tahun 1830. Kala itu, Raja Willem I mendirikan NHM karena kas kerajaan Belanda bangkrut pasca-Perang Diponegoro. NHM diberi mandat mutlak sebagai agen tunggal (monopoli) yang berhak mengangkut, mengelola, dan melelang seluruh komoditas premium Nusantara—seperti kopi, tebu, dan nila—ke pasar Eropa.

Hari ini, PP Ekspor SDA bentukan Danantara mengadopsi logika yang nyaris serupa. Atas nama menyelamatkan devisa hasil ekspor yang bocor hingga US$150 miliar per tahun, negara mengubah fungsinya dari regulator menjadi pedagang (the merchant state). Seluruh pengusaha swasta dan petani rakyat diwajibkan menjual hasil bumi mereka kepada Danantara, untuk kemudian lembaga super ini yang menjualnya ke pasar global.

Dalam kacamata ekonomi modern, ini adalah praktik monopsoni tulen: satu pembeli tunggal dihadapan ribuan penjual. Konsekuensinya sangat matematis: Danantara memiliki kekuasaan mutlak untuk menekan harga beli komoditas di tingkat domestik pada level Harga Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold/COGS) ditambah sedikit profit tipis, lalu mengeruk keuntungan raksasa dari selisih harga pasar internasional.

Dulu, keuntungan raksasa NHM (batig slot) berhasil memakmurkan tanah Belanda dan membangun infrastruktur megah di sana, namun membiarkan petani pribumi kering kerontang dan kelaparan. Jika Danantara menerapkan pola yang sama tanpa kontrol ketat, maka surplus ekonomi daerah dan petani rakyat di lapisan bawah akan tersedot habis ke pusat kekuasaan, meninggalkan mereka dalam kemiskinan struktural yang baru.

Reinkarnasi “Bupati Kolonial” dalam Tata Niaga Modern

Tragedi Tanam Paksa zaman NHM tidak akan sukses tanpa keterlibatan para penguasa pribumi (Bupati) yang bertindak sebagai “centeng” pemerintah kolonial untuk mengawasi dan menekan para petani di lapangan. Para Bupati ini tunduk karena diiming-imingi cultuurprocenten—persentase bonus materi dari hasil panen rakyat.

Di era modern, PP Ekspor SDA ini berpotensi melahirkan aliansi serupa antara birokrat pusat dan penguasa modal (oligarki komprador). Ketika seluruh kendali ekspor dikunci di satu meja terpusat, hak hidup para pengusaha daerah berada di tangan segelintir elite yang memegang otoritas kuota perizinan. Pengusaha-pengusaha raksasa yang dekat dengan lingkar kekuasaan akan dengan mudah berkolaborasi untuk mengamankan jalur ekspor mereka, bertindak layaknya “Bupati kolonial” masa lalu. Sebaliknya, petani sawit mandiri dan pelaku tambang skala menengah-kecil akan tersingkir, menjadi penonton yang kalah di tanah airnya sendiri.

Bayang-Bayang VOC: Korupsi sebagai Takdir Kebangkrutan

Puncak dari segala risiko sentralisasi ini adalah hantu sejarah bernama VOC. Sebagai perusahaan dagang terbesar di dunia pada zamannya yang memiliki hak monopoli mutlak, VOC akhirnya runtuh dan dinyatakan bangkrut pada tahun 1799. Penyebabnya bukan karena kalah perang, melainkan karena korupsi internal yang mendarah daging di setiap level pengelolanya—hingga publik saat itu memplesetkan singkatannya menjadi Vergaan Onder Corruptie (Runtuh Karena Korupsi).

Meminjam analisis klasik Mochtar Lubis dalam buku ‘Manusia Indonesia’, feodalisme, perilaku memotong kompas, dan mentalitas koruptif sayangnya telah mengkristal dalam kultur kita. Ketika sebuah lembaga super seperti Danantara diberi kekuasaan tanpa batas tanpa dibarengi sistem hukum yang transparan dan independen, maka lembaga tersebut secara matematis akan berubah menjadi “gudang madu” baru bagi para pemburu rente (rent-seeker).

Tanpa transparansi radikal, “akses kuota ekspor” akan menjadi barang dagangan di balik meja. Alih-alih bertransformasi menjadi lembaga profesional sekelas Temasek di Singapura, Danantara justru berisiko berjalan mengikuti garis takdir VOC: sebuah badan usaha raksasa yang tampak perkasa di luar, namun keropos dan lapuk dari dalam akibat keserakahan pengelolanya, hingga akhirnya runtuh meninggalkan beban utang bagi negara.

Kesimpulan: Menolak Menjadi Naif

Sejarah selalu berulang, yang berbeda hanyalah jubah, teknologi, dan terminologinya. Dulu instrumennya bernama VOC dan NHM, dalam analisis paralel, hari ini baju modernnya bernama BUMN dan Danantara. Memperbaiki tata kelola ekspor dan mengamankan devisa adalah niat yang mulia, namun mengeksekusinya lewat pemusatan kekuasaan di tengah birokrasi yang belum siap dan penegakan hukum yang masih tebang pilih adalah sebuah kenaifan struktural.

Reformasi tata kelola yang sejati tidak pernah terletak pada seberapa banyak kita mendirikan lembaga-lembaga baru yang super-berkuasa, melainkan pada keberanian negara untuk menegakkan hukum secara adil dan membersihkan tangan para pelaksananya. Jika hulu hukum kita tidak dibenahi, maka kebijakan ini hanya akan mencatat sebuah “legenda” ironis: kisah tentang sebuah bangsa yang berhasil mengusir kompeni asing, hanya untuk menyerahkan leher ekonominya kepada kompeni bentukan bangsa sendiri.

“Kita adalah bangsa romantis yang gemar mendaur ulang sejarah tanpa pernah mau memetik pelajaran darinya. Dengan garang kita kutuk keserakahan VOC dan kekejaman NHM di masa lalu, namun dengan penuh khidmat kita bangun kembali replika sistemnya hari ini lewat regulasi mentereng atas nama kedaulatan. Sebuah mahakarya kompromi politik yang sungguh jenaka: berniat mengusir para makelar asing yang merampok hasil bumi di halaman rumah, dengan cara menyerahkan seluruh kendali brankasnya kepada ‘kompeni lokal’ yang berkantor di dalam rumah.”

Berita Terkait

Jaring Laba-Laba di Gelanggang: Saat Sang Wakil Gubernur Jawa Timur Harus Memilih, Atlet atau Kader Partai?
Puasa Arafah, Idul Adha dan Hari Tasyrik
Menyalip Brutal di Tikungan Akhir: Kebijakan Repatriasi DHE dan Pertaruhan Panik
Vonis Pasar dan Runtuhnya Jangkar Kepercayaan
Vandalisme Birokrasi dan Pengkhinatan Atas Memori Kultural: Surabaya di Persimpangan Sejarah
Jerat Modern: Lahan Digital, Residu Minimalis, dan Gentong Bantuan
Menenun Kabut, Menimbun Utang: Catatan Teoretis Menuju 2029
Dapur yang Mendidik: Sebuah Manifesto Ideologis untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06 WIB

Jaring Laba-Laba di Gelanggang: Saat Sang Wakil Gubernur Jawa Timur Harus Memilih, Atlet atau Kader Partai?

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:27 WIB

Menolak Amnesia Sejarah: Dari VOC, NHM, hingga Ancaman Gurita Danantara

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:14 WIB

Menyalip Brutal di Tikungan Akhir: Kebijakan Repatriasi DHE dan Pertaruhan Panik

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:56 WIB

Vonis Pasar dan Runtuhnya Jangkar Kepercayaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:29 WIB

Vandalisme Birokrasi dan Pengkhinatan Atas Memori Kultural: Surabaya di Persimpangan Sejarah

Berita Terbaru