Ramadan 1445 H, Satpol PP Pamekasan Himbau Pemilik Karaoke untuk Tutup Sementara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan beri himbauan kepada salah satu cafe di Pamekasan.

Satpol PP Pamekasan beri himbauan kepada salah satu cafe di Pamekasan.

JATIMRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan meminta pemilik dan pengelola karaoke dan tempat hiburan untuk tutup selama bulan puasa atau Ramadhan 1445 H.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Surat edaran tersebut menyebutkan, penutupan dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa. “Kepada pemilik dan penanggung jawab atau pengelola karaoke dan tempat hiburan lainnya diminta untuk menutup sementara tempat usahanya selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H,” kata Kepala Satuan Polisi Pamung Praja (Pol PP) Pamekasan M Yusuf W Senin (18/3/2024).

Imbauan juga ditujukan kepada pemilik rumah makan, café, rumah makan siap saji, warung, lesehan, dan sejenisnya untuk menutup sementara kegiatannya pada pagi sampai siang hari, dan dapat melayani pembeli pada pukul 15.30 sampai buka puasa, ujarnya.

Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat menjalankan kegiatan ibadah diminta untuk tetap mempertimbangkan waktu, situasi, serta kondisi masyarakat sekitarnya dengan menyesuaikan volume suara. Kemudian, untuk menjaga ketertiban, dilarang memperjualbelikan dan membunyikan petasan atau benda sejenisnya.

Masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa juga diminta untuk memanfaatkan momentum bulan puasa ini untuk meningkatkan kualitas keimanan dengan melakukan ibadah wajib dan sunnah secara rutin, serta melaksanakan ibadah-ibadah khusus bulan Ramadhan, seperti Shalat Tarawih, Tilawah Qur’an dan Tadarus, shalat fardu berjama’ah, dan lainnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama dan meningkatkan kesadaran hidup dalam berbangsa dan bernegara dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan dan ketentraman. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Bupati Sampang Santuni 1.000 Anak Yatim
Minim Manfaat, Bazar Murah Ramadhan Bank Jatim Cabang Sampang, Terkesan Pencitraan Saja
Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025
Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025
RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:02 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Bupati Sampang Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:05 WIB

Minim Manfaat, Bazar Murah Ramadhan Bank Jatim Cabang Sampang, Terkesan Pencitraan Saja

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:03 WIB

Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:48 WIB

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Ditemui Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan (baju putih) sejumlah Mahasiswa Perwakilan Demonstran, mendesak DPRD Sampang untuk menyampaikan Aspirasinya dalam menolak RUU TNI, Rabu (26/03/2025)

Info Jatim

Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Kamis, 27 Mar 2025 - 03:03 WIB