JATIM RAYA – Rumah seorang janda miskin di Pacitan, Jawa Timur, dihancurkan pohon ukuran besar yang tumbang menimpanya, Senin 2 Januari 2022.
Saat kejadian, cuaca di wilayah itu tengah hujan. Tiba-tiba pohon Sono besar yang tumbuh disamping rumah ambruk, langsung menimpa bangunan dari material anyaman bambu dan papan kayu itu.
Satu-satunya penghuni rumah nahas, Mbah Rosiyah, (70 tahun), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dilaporkan aman dari bencana alam itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat kejadian, Mbah Rosiyah sedang berada di sisi ruang rumahnya yang tidak terjarah dari timpaan pohon itu.
Kepala desa setempat, Haris, mengaku ketika pohon ambruk dan menghantam rumah menimbulkan bunyi keras. Hingga memancing perhatian masyarakat sekitar.
“Sesaat setelah rumahnya hancur, Mbah Rosiyah keluar rumah. Meminta tolong warga sekitar,” kata Haris.
Akibat kejadian itu, bagian atap rumah dan sisi-sisi dinding anyaman bambu berantakan. Sejumlah perabotan rumah tangga juga mengalami kerusakan.
Baca Juga:
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Teken MoU Perkuat Literasi di Era Digital
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Radikalisme ke Pelajar SMA Wachid Hasyim 2
Menjinakkan Danantara: Antara Janji Tata Kelola, Jebakan Quasi-Fiscal, dan Agenda Revisi UU di DPR
Pihak pemerintah desa setempat dan masyarakat langsung menolong korban, diamankan di rumah warga desa lainnya.
Sementara aparat terkait kebencanaan, BPBD, Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat turun tangan membenahi kerusakan rumah.
Berbagai puing dan kotoran yang berserakan dibersihkan, disingkirkan dan dirapikan di lokasi jauh dari rumah korban.
Sementara pihak pemerintah setempat memberikan bantuan darurat kepada korban, berupa sembako dan keperluan hidup lainnya.
Baca Juga:
Takut Bekas Luka Operasi Besar? Ini Solusi yang Bisa Dipertimbangkan
CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga
APBN di Tengah Badai: Antara Kredibilitas Pasar dan Amanat Keadilan Sosial
Dalam peristiwa itu tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum. Jaringan listrik, telepon maupun bangunan umum lain dalam kondisi aman. (fin)***














