Terkait Reklame Djarum Tidak Berizin dan Langgar Perbup, Satpol PP Pamekasan Siap Membongkar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan saat kasih sticker pelanggaran di reklame rokok yang tidak berizin.

Satpol PP Pamekasan saat kasih sticker pelanggaran di reklame rokok yang tidak berizin.

JATIMRAYA.COM, Terkait reklame rokok Djarum yang diduga tidak mengantongi izin dan langgar Perbup, Famas, BMM dan SPMP menggelar audiensi di Kantor Satpol PP Pamekasan, Kamis (12/10/2023).

Dari hasil audiensi tersebut, pihak pegiat sosial menekan penegak perda segera melakukan pembongkaran atas reklame yang melanggar, khususnya reklame yang berbau zat adiktif.

Abdussalam Marhaen, menegaskan bahwa kehadirannya guna mendukung Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya bertindak secara tegas dengan apa yang dianggap melanggar dan tidak berizin.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dalam hal ini dalam rangka mendukung pemerintah daerah agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan, Satpol PP selaku penegak perda jangan selalu beralibi minimnya anggaran, karena ASN disumpah juga dalam bentuk pengabdian”. Tuturnya

Selain itu, Suja’i menyampaikan bahwa jika Satpol PP tidak segera memberikan keputusan terkait reklame tidak berizin, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi.

“Ini bukan masalah konten, mau diganti seperti apapun kontennya ini sudah melanggar, karena alat peraganya tidak berizin, seumpama nanti kontennya berubah Snack sekalipun itu tetap tidak boleh, kecuali dengan syarat dibongkar dulu terlebih dahulu APR nya, kembalikan paving, keramik yang dirusak ke posisi awal, dan lakukan pengurusan izin ulang, kemudian silahkan dirikan kembali dengan konten yang berbeda kecuali rokok”. Tegas Suja’i mantan aktivis PMII Pamekasan.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibisono berjanji akan dengan tegas menegakkan pelanggaran terhadap reklame liar, khususnya milik rokok, agar tidak selalu disudutkan oleh berbagai pihak.

“Logikanya sebelum memasang itu harus ada idzin, Biar Satpol PP tidak selalu disudutkan, siap untuk membongkar”. Tegasnya saat diruangan Audiensi. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Hadiri Bakti Sosial Makan Gratis Sehat di Blukid Square
Pemkab Sidoarjo Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Kelompok Tani dan Bantuan Alsintan
MSP Bersama Pemkab dan Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan untuk Warga dan Driver Ojol
Bupati Subandi Serahkan Bonus Atlet Porprov: Janji Naikkan Reward Hingga Rp 50 Juta
MSP dan Forkopimda Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Makanan Gratis untuk Warga
Prambon Dilanda Angin Kencang: 18 Rumah Rusak, Kapolsek AKP Sugiono Turun Tangan
Bencana Puting Beliung Guncang Prambon, Wabup Sidoarjo Pastikan Penanganan Cepat bagi Warga
Krisis Kepercayaan, 250 Massa Ormas GAIB Perjuangan Akan Geruduk Kejaksaan Negeri Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:07 WIB

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Hadiri Bakti Sosial Makan Gratis Sehat di Blukid Square

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Sidoarjo Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Kelompok Tani dan Bantuan Alsintan

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29 WIB

MSP Bersama Pemkab dan Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan untuk Warga dan Driver Ojol

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bupati Subandi Serahkan Bonus Atlet Porprov: Janji Naikkan Reward Hingga Rp 50 Juta

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:20 WIB

MSP dan Forkopimda Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Makanan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru