Terkait Reklame Djarum Tidak Berizin dan Langgar Perbup, Satpol PP Pamekasan Siap Membongkar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan saat kasih sticker pelanggaran di reklame rokok yang tidak berizin.

Satpol PP Pamekasan saat kasih sticker pelanggaran di reklame rokok yang tidak berizin.

JATIMRAYA.COM, Terkait reklame rokok Djarum yang diduga tidak mengantongi izin dan langgar Perbup, Famas, BMM dan SPMP menggelar audiensi di Kantor Satpol PP Pamekasan, Kamis (12/10/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari hasil audiensi tersebut, pihak pegiat sosial menekan penegak perda segera melakukan pembongkaran atas reklame yang melanggar, khususnya reklame yang berbau zat adiktif.

Abdussalam Marhaen, menegaskan bahwa kehadirannya guna mendukung Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya bertindak secara tegas dengan apa yang dianggap melanggar dan tidak berizin.

“Saya dalam hal ini dalam rangka mendukung pemerintah daerah agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan, Satpol PP selaku penegak perda jangan selalu beralibi minimnya anggaran, karena ASN disumpah juga dalam bentuk pengabdian”. Tuturnya

Selain itu, Suja’i menyampaikan bahwa jika Satpol PP tidak segera memberikan keputusan terkait reklame tidak berizin, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi.

“Ini bukan masalah konten, mau diganti seperti apapun kontennya ini sudah melanggar, karena alat peraganya tidak berizin, seumpama nanti kontennya berubah Snack sekalipun itu tetap tidak boleh, kecuali dengan syarat dibongkar dulu terlebih dahulu APR nya, kembalikan paving, keramik yang dirusak ke posisi awal, dan lakukan pengurusan izin ulang, kemudian silahkan dirikan kembali dengan konten yang berbeda kecuali rokok”. Tegas Suja’i mantan aktivis PMII Pamekasan.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibisono berjanji akan dengan tegas menegakkan pelanggaran terhadap reklame liar, khususnya milik rokok, agar tidak selalu disudutkan oleh berbagai pihak.

“Logikanya sebelum memasang itu harus ada idzin, Biar Satpol PP tidak selalu disudutkan, siap untuk membongkar”. Tegasnya saat diruangan Audiensi. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Lomba Perayaan HUT dr. Mohammad Zyn “KERREN”
BAZNAS & Dinsos-PPPA Sampang Beri Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Desa Robatal
Pj Bupati, Kajari & Kapolres Sampang Hadiri Simbolis Olah Garam Konsumsi Jadi Garam Industri
Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2025-2030
Tabligh Akbar UMM Hadirkan Prof. Abdul Mu’ti, Bahas Islam Berkemajuan
BRI Unit Balongsari Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Nasabah Pensiunan
Kuatkan Silaturahmi & Wawasan Masyarakat, H. Abd Halim Gelar Sosialisasi Merawat Toleransi Dalam Keberagaman
KPU Tuban Gelar Sosialisasi Pilkada Bermartabat Bersama PWI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:14 WIB

Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim, Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:54 WIB

BRI Regional Office Surabaya Kolaborasi dengan JCI East Java untuk Perluas Ekosistem Bisnis

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:25 WIB

Menko PMK Sambut Baik Dukungan UNFPA untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:10 WIB

Mendorong Mobilitas Vertikal Anak Indonesia, Menko PMK Pratikno Tekankan Kesetaraan Peluang

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:06 WIB

Siti Muatifah Berharap Program Pembangunan Infrastruktur DPUPR Bermanfaat, dan Berkelanjutan

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:44 WIB

Menko PMK Pratikno Kunjungi Museum La Galigo, Apresiasi Kekayaan Sejarah Sulawesi Selatan

Berita Terbaru

Lifestyle

Proses Menuju Kesempurnaan dalam Secangkir Kopi 

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:00 WIB

Lifestyle

Menuntut Ilmu di Jalan Alloh SWT

Jumat, 14 Feb 2025 - 07:06 WIB