JATIMRAYA.COM – Polsek Waru bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Begitu informasi tersebut beredar di media sosial, personel Polsek Waru langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan lokasi pada Senin (5/10/2026).
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung ke lokasi setelah viral. Ini bentuk respons Polri atas keresahan masyarakat,” ujarnya.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sisa arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Polisi kemudian langsung membongkar dan membersihkan arena tersebut agar tidak kembali digunakan.
Menurut Miftahul Amin, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi aktivitas perjudian dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Waru.
Sementara itu, terkait dugaan pemilik arena yang disebut oleh warga, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan informasi tersebut.
Baca Juga:
Paradoks Sarjana Menganggur: Ketika Kelimpahan Tenaga Kerja Terdidik Menjadi Beban, Bukan Berkah
Blokees Gelar Debut Lebih dari 90 Produk Baru di Ajang Wonder Festival Shanghai 2026
“Lokasi sudah kami sterilkan. Yang terpenting arena tidak bisa dipakai lagi untuk aktivitas yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
Polsek Waru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, sabung ayam, maupun gangguan keamanan lainnya.
Polisi menegaskan, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Waru. (as)













