JATIMRAYA.COM – Polsek Waru Polresta Sidoarjo menindaklanjuti aduan masyarakat terkait arena judi sabung ayam yang viral di media sosial. Petugas mendatangi lokasi yang berada di halaman rumah DS, Jalan Kusuma RT 03/RW 05, Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Penindakan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Personel Polsek Waru bersama Babinsa dan perangkat Desa Berbek mengecek lokasi yang sebelumnya disebut digunakan sebagai arena sabung ayam.
Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Waru kemudian membongkar lampu penerangan yang berada di lokasi serta membersihkan sisa-sisa arena.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Material yang masih tersisa di lokasi selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar untuk memastikan tidak kembali digunakan sebagai sarana kegiatan serupa.
Dari keterangan pemilik lokasi, arena tersebut telah dibongkar secara mandiri pada Selasa sore setelah informasi mengenai keberadaan arena sabung ayam tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin mengatakan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, respons terhadap laporan masyarakat diperlukan untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Waru tetap kondusif.
Baca Juga:
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Sukodono Cek Pertumbuhan Jagung di Kebonagung
Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa MTs Hasanuddin Gedangan
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Kodim 0826/Pamekasan, Tekankan Prajurit Pegang Visi dan Misi
Polsek Waru juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing. (as)













