Kebakaran Rumah di Magetan: Seorang Lansia Tewas Terpanggang, Diduga Akibat Kompor Ditinggal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Prawiroyudo, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Magetan, pada Senin malam (21/07/2025).

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Prawiroyudo, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Magetan, pada Senin malam (21/07/2025).

JATIMRAYA.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Prawiroyudo, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Magetan, pada Senin malam (21/07/2025). Dalam peristiwa tragis ini, satu orang korban jiwa dilaporkan tewas terpanggang, sementara dua penghuni lainnya berhasil selamat.

Korban bernama Emanuel (60), sang pemilik rumah, diketahui menderita stroke sehingga tidak mampu menyelamatkan diri saat api mulai melalap rumahnya. Jasadnya ditemukan tim pemadam kebakaran di salah satu kamar dalam kondisi hangus terbakar.

“Iya, ada satu korban meninggal dunia. Korban adalah pemilik rumah dan sedang mengidap stroke. Dua penghuni perempuan lainnya berhasil selamat,” ujar Juwair, salah satu petugas Damkar Kabupaten Magetan, kepada media.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, kebakaran rumah di Magetan ini diduga dipicu oleh kompor gas LPG yang ditinggal menyala saat digunakan untuk memasak. Salah satu penghuni rumah disebutkan lupa mematikan kompor ketika meninggalkannya, sehingga percikan api dari dapur dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah.

“Dari dapur api langsung menyebar ke seluruh bangunan. Kami warga sudah berusaha membantu memadamkan dengan alat seadanya, tapi api terlalu besar,” kata seorang warga.

Besarnya kobaran api membuat tujuh unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Empat unit di antaranya merupakan bantuan dari Lanud Iswahyudi (2 unit) dan Damkar Kota Madiun (2 unit). Berkat kerja cepat petugas, api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar ke rumah warga di sekitar lokasi.

Proses evakuasi jasad korban baru dilakukan setelah api benar-benar padam dan situasi dinyatakan aman. Jasad kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah proses pemadaman dan pembasahan selesai, kami langsung evakuasi korban,” ujar Juwair.

Selain menelan korban jiwa, kebakaran rumah di Magetan ini juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 150 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (as)

Berita Terkait

Polsek Taman Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Tanjungsari
Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, PWI Jatim Gelar Doa Bersama
Patroli Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Imbau Warga Waspadai Gangguan Kamtibmas
Forkopimka Gedangan Kompak Olahraga Bersama, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMAN 3
Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Adhyaksa Night Run Merah Putih 2026 Digelar, 3.000 Pelari Padati Kota Nganjuk
Jaringan Uang Palsu Rp298 Juta Dibongkar Polresta Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:20 WIB

Polsek Taman Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Tanjungsari

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, PWI Jatim Gelar Doa Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WIB

Forkopimka Gedangan Kompak Olahraga Bersama, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 - 10:36 WIB

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMAN 3

Kamis, 10 September 2026 - 20:30 WIB

Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Lifestyle

Demokrasi Tanpa Akal Sehat: Mengapa Kita Harus Muak?

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:44 WIB