Oleh: Tri Prakoso, S.H., M.HP.
Sebuah Paradoks yang Menuntut Penjelasan Jujur
JATIMRAYA COM – Pada Februari 2026, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur merilis data yang seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan sumber daya manusia. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat turun tipis menjadi 3,55 persen—angka yang secara umum menggembirakan dan bahkan lebih baik dibanding rata-rata nasional sebesar 4,68 persen. Namun di balik capaian agregat itu, tersembunyi sebuah paradoks yang mengganggu: lulusan universitas justru mencatatkan TPT tertinggi, mencapai 6,04 persen. Angka ini melampaui TPT lulusan SMA (5,75 persen), SMK (5,73 persen), bahkan jauh di atas lulusan Diploma I-III yang hanya 1,91 persen dan lulusan SD ke bawah 1,32 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini kontradiktif dengan asumsi umum bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar peluang seseorang terserap ke pasar kerja. Data nasional mengonfirmasi pola serupa: dari total 7,22 juta pengangguran pada Mei 2026, sekitar 1,03 juta orang atau 14,31 persen berlatar belakang sarjana terapan, S-1, S-2, dan S-3. Angka ini terus meningkat dari 628.800 orang pada Agustus 2023. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahkan menyebut angka sekitar 900.000 sarjana menganggur sebagai ”realitas yang kita hadapi”.
Dekonstruksi Mitos Bonus Demografi
Untuk memahami mengapa paradoks ini terjadi, kita perlu membongkar asumsi yang selama ini menopang kepercayaan pada bonus demografi. Logikanya berasal dari akuntansi pertumbuhan neoklasik: output ditentukan oleh kombinasi modal, tenaga kerja, dan produktivitas. Jika rasio penduduk usia produktif membesar relatif terhadap penduduk non-produktif, maka secara aritmetika, output per kapita akan naik. Logika ini tampak dikonfirmasi sejarah: lompatan ekonomi Asia Timur pasca-1960-an kerap dijelaskan melalui rasio dependensi yang menguntungkan.
Tetapi di sinilah letak jebakan intelektualnya. Model semacam ini memperlakukan teknologi sebagai variabel yang bergerak sendiri, tak peduli pada apa yang terjadi pada struktur penduduk. Padahal, sejak karya seminalnya tentang directed technical change, Acemoglu justru menegaskan sebaliknya: teknologi adalah variabel endogen yang merespons harga faktor produksi relatif. Ia tidak jatuh dari langit sebagai anugerah eksogen, melainkan lahir dari insentif ekonomi yang diciptakan oleh kelangkaan.
Implikasinya radikal. Ketika tenaga kerja menjadi langka, harga tenaga kerja relatif naik, dan inilah yang justru memicu perburuan teknologi hemat tenaga kerja secara lebih agresif. Acemoglu dan Restrepo dalam Demographics and Automation (2022) mendokumentasikan secara empiris: penuaan populasi mendorong adopsi robot industri, dan robot-robot ini secara spesifik mensubstitusi pekerja usia menengah yang produktif. Negara-negara yang berhasil mengubah tekanan demografis menjadi lompatan produktivitas—Jerman, Jepang, Korea Selatan—adalah negara-negara yang telah membangun fondasi industri manufaktur dan ekosistem riset-pengembangan yang matang jauh sebelum tekanan demografis itu datang.
Indonesia berada pada posisi yang jauh berbeda. Alih-alih menghadapi kelangkaan tenaga kerja terampil, Indonesia justru menghadapi kelimpahan lulusan perguruan tinggi yang tidak terserap pasar kerja. Kelimpahan tenaga kerja—terutama lulusan perguruan tinggi yang bersedia bekerja dengan upah rendah—justru menciptakan disinsentif sistemik terhadap otomasi dan modernisasi proses produksi. Perusahaan tidak memiliki insentif untuk berinvestasi pada riset, pengembangan, atau teknologi canggih selama mereka dapat dengan mudah merekrut sarjana untuk mengisi posisi administratif rutin yang tidak membutuhkan gelar sarjana.
Anatomi Kegagalan Struktural
Data BPS Jawa Timur per Februari 2026 memberikan bukti empiris yang tak terbantahkan. Dari total 892,64 ribu pengangguran, lulusan universitas mendominasi. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat menjadi 74,78 persen, namun sektor formal justru mengalami penurunan partisipasi menjadi 35,56 persen, dengan pekerja informal meningkat dari 15,25 juta menjadi 15,63 juta orang. Artinya, pertumbuhan angkatan kerja tidak diimbangi oleh penciptaan lapangan kerja formal yang bermutu.
Diagnosis konvensional yang sering digaungkan pemerintah, yakni skills mismatch atau ketidaksesuaian kompetensi, sesungguhnya adalah penyederhanaan yang berbahaya. Jika masalahnya murni soal ketidaksesuaian keterampilan, mengapa lulusan Diploma I-III—yang secara kurikuler lebih terfokus pada keterampilan teknis praktis—justru mencatat TPT yang jauh lebih rendah (1,91 persen) daripada lulusan S-1? Fakta ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada “apa yang diajarkan di kampus”, melainkan pada struktur permintaan tenaga kerja yang tidak mampu menyerap keterampilan tingkat tinggi.
Data Bank Dunia memperkuat kekhawatiran ini. Dalam Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia mencatat bahwa porsi pekerja kelas menengah Indonesia turun tajam dari 14,5 persen menjadi 7 persen. Upah riil untuk pekerja berketerampilan menengah dan tinggi turun sekitar 1-2 persen per tahun sejak 2018. Laporan tersebut juga menyoroti bahwa hampir separuh dari lapangan kerja baru berasal dari sektor-sektor dengan tingkat produktivitas lebih rendah seperti pertanian dan akomodasi. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang kita banggakan tidak diiringi oleh penciptaan pekerjaan bermutu yang mampu menyerap lulusan perguruan tinggi.
Jebakan Produktivitas Rendah dan Krisis Ekonomi Kerakyatan
Inilah yang dapat disebut sebagai “jebakan produktivitas rendah yang terselubung”. Struktur ekonomi yang berbasis tenaga kerja murah dan melimpah menciptakan lingkaran setan: perusahaan tidak berinvestasi dalam teknologi karena tenaga kerja murah, sehingga tidak menciptakan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tinggi, sehingga lulusan perguruan tinggi tidak memiliki outlet produktif, sehingga mereka terpaksa bekerja di sektor informal atau menganggur.
Lingkaran setan ini diperparah oleh orientasi kebijakan yang terlalu lama bertumpu pada daya saing upah murah. Selama bertahun-tahun, forum-forum sinergi antara KADIN dan Pemerintah Daerah terus-menerus membingkai UMKM dan tenaga kerja melimpah sebagai keunggulan komparatif yang harus dioptimalkan. Sembilan koma delapan juta UMKM di Jawa Timur, yang menyumbang lebih dari separuh PDRB provinsi, dirayakan sebagai bukti kekuatan ekonomi berbasis rakyat. Namun, jika kerangka Acemoglu memiliki validitas, sebagian narasi ini perlu dipertanyakan ulang secara jujur. Jangan-jangan struktur ekonomi berbasis tenaga kerja murah dan melimpah yang selama ini kita banggakan justru menciptakan disinsentif sistemik terhadap otomasi dan modernisasi proses produksi?
Ini adalah argumen yang provokatif sekaligus tidak nyaman, karena ia menyiratkan bahwa sebagian dari apa yang kita rayakan sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan sesungguhnya bisa jadi merupakan jebakan produktivitas rendah yang terselubung. Bonus demografi, alih-alih menjadi jalan pintas menuju kemakmuran, berpotensi menjadi disinsentif struktural terhadap transformasi teknologis yang justru dibutuhkan untuk lompatan produktivitas jangka panjang.
Menghadapi Disrupsi AI dan Ancaman “Menua Sebelum Kaya”
Di tengah paradoks ini, disrupsi Kecerdasan Buatan (AI) datang sebagai pedang bermata dua. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperkirakan sekitar 21,7 persen pekerjaan di Indonesia memiliki tingkat paparan terhadap teknologi AI generatif (GenAI), dengan hanya sekitar 3 hingga 4 persen pekerjaan yang berada dalam kategori paparan tertinggi dengan potensi risiko penggantian tenaga manusia yang lebih besar. ILO menyebut sebagian besar pekerjaan lebih mungkin mengalami transformasi dibandingkan hilang sepenuhnya.
Laporan Microsoft Work Trend Index 2026 menunjukkan bahwa 33 persen pekerja Indonesia termasuk dalam kategori Frontier Professionals—pengguna AI tingkat lanjut—lebih dari dua kali lipat rata-rata global sebesar 16 persen. Sebanyak 72 persen pengguna AI di Indonesia melaporkan bahwa mereka kini dapat menghasilkan pekerjaan yang tidak dapat mereka hasilkan satu tahun lalu, jauh di atas rata-rata global 58 persen. Ini menunjukkan bahwa pekerja Indonesia memiliki kapasitas adaptasi yang tinggi terhadap teknologi baru.
Namun, AI juga mengancam pekerjaan entry-level yang biasanya diisi oleh lulusan baru. Analisis PwC terhadap pekerjaan tingkat pemula di Amerika Serikat menunjukkan posisi entry-level yang banyak terpapar AI kini tujuh kali lebih mungkin membutuhkan keterampilan yang sebelumnya identik dengan posisi senior. Jika kita tidak segera melakukan triple skilling (upskilling, reskilling, dan cross-skilling) dalam skala masif, AI justru akan memperparah pengangguran terdidik karena sistem otomatis akan menggantikan tugas-tugas rutin yang selama ini diisi oleh lulusan baru.
Kita juga harus belajar dari Tiongkok yang terjebak dalam skenario “menua sebelum kaya” (getting old before getting rich). Jendela bonus demografi kita akan menutup pada awal 2030-an. Jika hingga saat itu kita masih merayakan tenaga kerja murah sebagai keunggulan komparatif, maka kita sedang bersiap untuk menjadi negara dengan populasi menua yang tidak memiliki basis industri berteknologi tinggi untuk menopang kesejahteraan.
Reposisi Peran: Melampaui MoU Administratif
Rapat koordinasi yang diinisiasi Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden di Malang adalah langkah awal yang krusial. Namun, kita harus berani melangkah melampaui seremoni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bersifat administratif. Sinergi antara pemerintah, kampus, dan industri menuntut perubahan struktural dalam insentif ekonomi. Kemenko PMK telah mendorong pendekatan “co-creation” antara kampus dan industri, di mana industri tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima atau pengguna lulusan, melainkan harus duduk bersama sebagai co-designer dan co-producer dalam merancang kompetensi, kurikulum, serta pengalaman kerja.
Pertama, Pemerintah harus berhenti berperan sekadar sebagai regulator pelatihan. Peran strategis pemerintah adalah menjadi fasilitator ekosistem inovasi. Insentif pajak seperti super tax deduction—pengurangan penghasilan bruto hingga 300 persen untuk litbang dan 200 persen untuk kegiatan vokasi—harus diimplementasikan secara agresif dan masif. Program Magang Nasional yang menyasar 150.000 peserta fresh graduate pada 2026 dengan uang saku Rp3,5 hingga Rp6 juta per bulan adalah langkah awal yang baik, namun perlu dirancang sebagai wahana transisi menuju ekonomi berbasis produktivitas, bukan sekadar instrumen penyerapan tenaga kerja sementara. Pemerintah harus berani mengarahkan investasi ke sektor-sektor strategis seperti semikonduktor, ekonomi digital, energi terbarukan, dan manufaktur canggih yang secara inheren membutuhkan tenaga kerja terdidik.
Kedua, Kampus harus berhenti menjadi pabrik ijazah. Perguruan tinggi harus bertransformasi menjadi mitra aktif dalam ekosistem inovasi. Kurikulum harus dirancang bukan hanya untuk mentransfer pengetahuan, tetapi untuk membangun kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan literasi teknologi. Kebijakan link and match perlu diperdalam menjadi kolaborasi substantif yang mencakup riset terapan kolaboratif, bukan sekadar program magang jangka pendek. Kampus juga tidak boleh sekadar mengikuti kebutuhan jangka pendek industri; pendidikan tinggi tetap harus membentuk kemampuan berpikir, belajar, dan beradaptasi yang memungkinkan masyarakat menghadapi pekerjaan yang belum tersedia.
Ketiga, Industri harus mengubah paradigma dari “pengguna tenaga kerja murah” menjadi “pencipta nilai tambah”. Perusahaan perlu didorong untuk berinvestasi dalam R&D dan mengadopsi teknologi yang meningkatkan produktivitas. KADIN Jawa Timur, melalui Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV), telah menunjukkan komitmen dengan pembentukan di 22 daerah atau sekitar 60 persen kabupaten/kota. Namun, upaya ini harus diperluas dari level SMK ke level perguruan tinggi. Industri harus menjadi tempat di mana inovasi lahir, bukan sekadar tempat di mana tenaga kerja terdidik ”menganggur di dalam pekerjaan” (underemployment).
Kesimpulan: Menuju Transformasi Struktural
Paradoks pengangguran terdidik di Indonesia—dan khususnya Jawa Timur—bukanlah persoalan yang dapat diselesaikan dengan diagnosis konvensional tentang skills mismatch dan link and match. Diagnosis ini menjelaskan gejala, bukan penyebab struktural. Akar paradoks terletak pada ketidaksesuaian antara kelimpahan lulusan perguruan tinggi dan struktur industri yang tidak menciptakan cukup permintaan terhadap keterampilan tinggi.
Temuan Daron Acemoglu dan rekan-rekannya tentang hubungan antara kelangkaan tenaga kerja, inovasi teknologi, dan pertumbuhan produktivitas menawarkan kerangka analitis yang berharga. Dalam kerangka ini, solusi atas paradoks pengangguran terdidik bukanlah memproduksi lebih banyak lulusan atau sekadar menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri yang ada. Solusinya adalah mentransformasi struktur ekonomi sehingga menciptakan permintaan terhadap keterampilan tinggi.
Ini menuntut reposisi fundamental peran pemerintah, kampus, dan industri. Pemerintah harus menjadi fasilitator ekosistem inovasi yang menciptakan insentif bagi investasi teknologi dan penciptaan pekerjaan bernilai tambah tinggi. Kampus harus menjadi mitra aktif dalam ekosistem inovasi, bukan sekadar pencetak lulusan. Industri harus menjadi pencipta lapangan kerja berbasis inovasi, bukan sekadar pengguna tenaga kerja murah.
Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia dalam mengatasi paradoks pengangguran terdidik tidak ditentukan oleh seberapa banyak lulusan yang dihasilkan, melainkan oleh seberapa tangkas ekosistem ekonominya menciptakan pekerjaan yang layak bagi mereka. Pertanyaannya bukan lagi “berapa banyak sarjana yang kita miliki?” melainkan ”ekonomi seperti apa yang ingin kita bangun, dan keterampilan seperti apa yang dibutuhkan untuk membangunnya?”
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah bonus demografi menjadi berkah atau beban—dan apakah Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan atau sekadar angan-angan. Rapat koordinasi Dewan Pertimbangan Presiden di Malang adalah langkah awal yang baik. Namun, tanpa keberanian untuk mempertanyakan asumsi yang selama ini dianggap suci—termasuk keyakinan bahwa tenaga kerja murah adalah keunggulan—kita akan terus terjebak merayakan bonus yang, jangan-jangan, selama ini justru menahan kita dari kemakmuran yang sesungguhnya kita cari.
















